Senin, 29 Desember 2014

Genuine

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Konselor adalah seseorang yang bertugas dan bertanggung jawab memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik disatuan pendidikan. Konselor merupakan salah satu profesi yang termasuk kedalam tenaga kependidikan seperti yang tercantum dalam undang – undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional maupun tentang guru dan dosen. Konselor semula disebut sebagai guru bimbingan penyuluhan ( Guru Bp ). Seiring dengan perubahan istilah penyuluhan menjadi konseling ( Guru Bk ). Untuk menyelesaikan kedudukannya dengan guru lain, kemudian disebut pula sebagai guru dan pembimbing.

Kualitas pribadi konselor merupakan faktor yang sangat penting dalam konseling. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pribadi konselor menjadi faktor penentu bagi pencapaian konseling yang efektf, disamping faktor pengetahuan tentang dinamika prilaku dan keterampilan terapeutik / konseling. Konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa yang mengalami masalah dengan kadar cukup parah dan siswa yang mengalami gangguan emosional khusus, khususnya melalui program – program kelompok, program kegiatan diluar sekolah dan kegiatan pendidikan / pengajaran disekolah dan bentuk pelayanan lainnya. Salah satu kualiatas pribadi konselor yang harus dikembangkan adal genuine.

1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas maka dapat dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut :
a.       Apa pengertian dari genuine ?
b.      Bagaimana cara mengembangkan sikap genuine ?
c.       Apa upaya yang dapat dilakukan konselor untuk menunjukkan sikap genuine ?



1.3  Tujuan
Dari rumusan maslah diatas maka dapat rumuskan tujuan sebagai berikut :
a.       Mengetahui definisi dari genuine.
b.      Mengetahaui bagaimana cara mengembangkan genuine.
c.       Mengetahui upaya-upaya konselor untuk menunjukkan sikap genuine.


























BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Genuine (keaslian)
Keaslian merupakan kemampuan konselor manyatakan dirinya secara bebas dan mendalam tanpa pura-pura, tidak bermain peran, dan tidak mempertahankan diri. Konselor yang demikian selalu tampak keaslian pribadinya, sehingga tidak ada pertentangan antara apa yang ia katakan dan apa yang ia lakukan. Tingkah lakunya sederhana,lugu dan wajar.

2.2 Cara mengembangkan kepribadian konselor
            Cara mengembangkan kepribadian konselor sebagai konselor yang asli adalah :
·         Sikap konselor dalam menerima konseli. Konselor hendaknya memiliki kemampuan untuk menerima klien apa adanya atas dasar adanya penghargaan terhadap diri konseli.
·         Penuh pengertian terhadap konseli. Konselor hendaknya memiliki kemampuan untuk menunjukkan sikap penuh pengertian terhadap konseli. Pengertian konselor yang menyangkut diri konseli adalah segala sesuatu yang telah diungkapkan oleh konseli baik verbal maupun non verbal.
·         Sifat jujur dan kesungguhan. Konselor sebaiknya bisa bersikap jujur terhadap diri sendiri maupun terhadap konseli.  Kejujuran dan kesungguhan konselor akan menumbuhkan saling pengertian dan penghargaan, sehingga dapat mendorong konseli menemukan dirinya secara jujur dengan kacamata yang lebih realistis
·         Kemampuan berkomunikasi. Keterampilan utama yang harus dimiliki konselor adalah mengkomunikasikan pemahamannya tentang konseli. Konselor harus dapat menghidupkan proyeksinya dengan perasaannya dan dapat ditangkap serta dimengerti oleh konseli sebagai pernyataan yang penuh penerimaan dan pengetian.
·         Kemampuan berempati. Konselor dituntut untuk memiliki kemampuan berempati. Sikap empati yaitu sikap menempatkan diri pada situasi orang lain.
·         Kemampuan membina keakraban. Untuk membina hubungan yang nyaman antara konselor dan konseli, konselor dituntut untuk memiliki kemampuan membina keakraban. Karena keakraban itu merupakan syarat yang sangat penting dalam hubungan konseling.
·         Sikap terbuka. Keterbukaan konslei akna terwujud apabila ada keterbukaan konselor. Keterbukaan konselor memiliki peranan yang penting untuk menggugah keterbukaan konseli dalam mengemukakan masalahnya.

2.3 Upaya-upaya yang dilakukan konselor untuk menunjukkan sikap genuinness.
Ø  Menunjukkan sikap kejujuran.
Ø  Konselor harus berusaha membuang sikap sombong.
Ø  Menunjukkan keutuhan dan keterbukaan.
Ø  Konselor harus menunjukkan sikap aslinya dan menghilangkan sikap berpura-pura agar klien tidak menutup diri.
Ø  Konselor dapat menun jukkansikap ketulusan.













BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Seorang konselor harus memilki sikap keaslian (genuine) dimana konselor tidak berpura-puara menjadi orang lain, namun ia menjadi dirinya sendiri, tidak memainkan peran siapapun, bertingkah lugu dan sewajarnya sebagaimana layaknya konselor yang baik dan benar,semua berjalan apa adanya tidak ada yang dibuat-buat atau disabotase oleh orang lain atau salah satu pihak.
3.2 Saran
Hendaknya seorang konselor harus mengembangkan sikap ini dimana konselor dituntut untuk jujur, terbuka, dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan kegiatan atau pekerjaanya, sehingga konseli dapat menemukan jati diri maupun kelemahan atau kkurangan bagaimana cara mengembangkan dan meminimalisir kekurangan dan kelebihan tadi supaya menjadi manusia atau sseorang yang berguna atau memiliki arti bagi orang lain.









DAFTAR PUSTAKA
Corey, M.S (2007). Becoming a Helper, USA: Thomson Brooks/cole
Janette Murad Lesmana,. Dasar – dasar konseling, ( Jakarta: universitas Indonesia, 2005 )
Syamsu yusuf dan A. Juntika Nurihsan,. Landasan bimbingan dan konseling. ( Bandung: PT        remaja rosda karya, 2005 )



                                                                                                                                                           



Tidak ada komentar:

Posting Komentar